LS,BOLSEL– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan gelar perekaman KTP Elektronik di Wilayah Kecamatan Pinolosian Timur.
Kepala Disdukcapil Bolsel Gunawan Otuh S,Pd,M.Pd, ketika ditemui disela rutinitasnya memberikan tanggapan terkait pelayanan KTP Elektronik yang dimulai Rabu (20/07/2023) hari ini.
“Hari ini petugas Disdukcapil membuka Pelayanan Perekaman KTP Elektronik, dan untuk Kecamatan Pinolosian Timur dipusatkan di Desa Onggunoi, dan setelah ini akan dilanjutkan ke Kecamatan lain,”jelas Gunawan Otuh.
Lanjut Kepala Disdukcapil juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah wajib KTP agar melakukan perekaman.
“Terkait KTP, tertuang dalam Pasal 63 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, dimana selain sebagai identitas diri, KTP juga berfungsi sebagai syarat untuk memperoleh layanan publik,”jelasnya.
Pada hari pertama pelayanan perekaman KTP Elektronik di Desa Onggunoi Kecamatan Pinolosian, Petugas Disdukcapil memberikan pelayanan kepada para remaja yang sudah berumur 17 tahun, dan untuk lansia, penyandang cacat/disabilitas, petugas melayani dengan mendatangi langsung rumah warga.
Aspriadi Paputungan