LS,BOLSEL- Diduga gunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai Calon Sangadi pada Pemilihan Sangadi serentak yang digelar 26 April 2021 lalu, sejumlah Tokoh Masyarakat Desa Ilomata laporkan oknum Sangadi Terpilih di Polres Bolaang Mongondow Selatan.
Kedatangan sejumlah Tokoh Masyarakat Ilomata di Polres Bolsel, Senin (03/05/2021) awal Mei lalu, diterima langsung Kasat Reskrim Polres Bolsel AKP Sahroni Derasyid S.IP diruang kerjanya.
“Laporan dari sejumlah Tokoh Masyarakat sudah kami terima, selanjutnya nanti akan dilakukan serangkaian penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu paket B milik oknum SR Sangadi Terpilih Desa Ilomata,”jelas Sahroni.
Menurut keterangan sejumlah tokoh masyarakat, terkait ijazah Paket B yang dimiliki Sangadi Terpilih diragukan keabsahannya, karena ijazah yang dimiliki oknum SR tertanggal 23 Juni tahun 2005 itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Ir M.Jamin Kai, sedangkan berdasarkan keterangan pihak Dinas Pendidikan Bolmong, Penjabat Kepala Dinas Pendidikan tahun 2004-Agustus 2006 adalah Drs.Gunawan Lombu S.Pd, pernyataan ini juga dibenarkan Mantan Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Drs Gunawan Lombu, kemudian setelah ditelusuri di Bidang PAUD-PNF Dinas Pendidikan Bolmong, tidak ditemukan registrasi atas nama oknum tersebut di Kelompok Belajar Bonawang tahun 2005, hal ini juga diperkuat dengan pernyataan pihak Kelompok Belajar Bonawang bahwa tidak ada nama oknum SR sebagai peserta di Kelompok Belajar tersebut di tahun 2005,”ungkap sejumlah Tokoh Masyarakat saat berada di Polres Bolsel.
Oknum Sangadi Terpilih SR ketika dikonfirmasi mengatakan tidak tahu terkait laporan dugaan ijazah palsu paket B yang dimilikinya.
“Saya tidak tahu tentang laporan dugaan ijazah paket B yang telah dilaporkan di Polres Bolsel,” singkat Sangadi terpilih desa Ilomata.
Aspriadi Paputungan