LS,BOLSEL– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan pastikan gaji 288 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai dicairkan 1 Oktober 2024.
Pernyataan ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah Marzanzius Arvan Ohy,S.STP,M.AP.
“Proses pencairan gaji untuk 288 tenaga PPPK dilakukan setelah Penetapan Perubahan APBD 2024, diantaranya 135 Tenaga Guru, 109 Tenaga Kesehatan, dan 44 Tenaga Teknis, dimana
Total alokasi dana untuk pembayaran gaji PPPK setiap bulan mencapai Rp 1,1 miliar lebih,”ujar Panglima ASN Bolsel ini.
Lanjut ditegaskan Sekda Bolsel bahwa tidak ada kendala atau penundaan dalam pembayaran gaji para tenaga PPPK.
“Tidak ada penundaan dalam proses pembayaran gaji PPPK, ini tentunya merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah untuk memastikan bahwa pembayaran gaji PPPK hingga akhir Desember 2024 akan berjalan lancar sesuai alokasi yang telah disiapkan,”tegas Arvan Ohy.
(***)