ADVERTORIAL– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Pertama dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2023-2024.
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna, Senin (26/02/2024), dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Ir.Ariffin Olii dan dihadiri Bupati H.Iskandar Kamaru,S.Pt,M.Si. Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Pimpinan OPD, dan jajaran Sekretariat DPRD Bolsel.
Mengawali jalannya Sidang Paripurna tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Menyampaikan Selamat atas 3 Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel.
“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengucapkan Selamat atas 3 Tahun Kepemimpinan Bupati H.Iskandar Kamaru,S.Pt,M.Si dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, semoga Berkah akan semakin sukses dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan didaerah yang kita cintai ini,”ujar Ketua DPRD Ariffin Olii.
Pada kesempatan itu,Ketua DPRD juga menyampaikan kegiatan dewan pada masa persidangan pertama tahun sidang 2023-2024.
“Melalui kesempatan ini, DPRD menyampaikan beberapa agenda yang telah kita laksanakan yaitu Rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Rapat Paripurna Penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024, yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tentang Pengelolaan dan Pengendalian Perdagangan, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tentang Pemberdayaan Sosial, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tentang Perlindungan dan Jaminan Sosial Anak-anak Terlantar dan Yatim Piatu, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tentang Penyelenggaraan Peternakan, Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tentang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tentang Percepatan Penurunan Stunting, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tentang Grand Design Kependudukan, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Rapat Paripurna Penetapan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Rapat Dengar Pendapat sebagai tindak lanjut aduan dan aspirasi masyarakat, serta pelaksanaan kunjungan kerja dalam rangka peningkatan kapasitas DPRD,”ujar Arifin Olii.
Selanjutnya, mengawali masa sidang Kedua tahun sidang 2023 – 2024 ini, Pimpinan DPRD mengajak seluruh anggota DPRD untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas yang diamanatkan peraturan perundang-undangan dalam peyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Saya mengajak kepada seluruh anggota DPRD untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas yang diamanatkan peraturan perundang-undangan dalam peyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan berkaitan dengan Fungsi pembentukan Peraturan Daerah, kita harus menyelesaikan sisa Ranperda dalam Propemperda Tahun 2023, dan menyelesaikan ranperda dalam propemperda tahun 2024, selain itu, terkait Fungsi Anggaran dan Pengawasan, DPRD dalam waktu dekat akan melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun Anggaran 2023 serta pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, kemudian terkait Fungsi Pengawasan, Alat Kelengkapan DPRD khususnya Komisi – komisi sesuai dengan bidang tugas, harus lebih mencermati, mengawasi, dan memantau pelaksanaan APBD dan kebijakan Pemerintah Daerah, agar berjalan dengan baik, lancar, bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan perencanaan yang disusun,”jelas Politisi PDI Perjuangan ini.
Aspriadi Paputungan