LS,BOLSEL– Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara lanjutkan program keringan pajak kendaraan 3 Hebat hingga 15 Desember mendatang.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulut June A.Silangen,SE,Ak,MM melalui Kepala UPTD.PPD.Kotamobagu-Bolsel Lendy A. Daud, SH.M.Si, Sabtu (02/12/2023) hari ini.
“Progam Keringanan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor 3 Hebat dilanjutkan lagi mulai tanggal 04 hingga 15 Desember mendatang, untuk itu diimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar atau menunggak pajak, agar memanfaatkan kesempatan ini, dengan mendatangi langsung gerai pelayanan Samsat diwilayah Sulawesi Utara,” ujar Daud.
Sementara itu, Koordinator Samsat Pembantu Bolsel Kaharuddin Mokoginta SE, menjelaskan tentang program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 3 Hebat mengatakan bahwa untuk pelayanan di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan bisa mendatangi langsung Kantor Samsat Pembantu di Desa Sondana atau Mall Pelayanan Publik di Panango.
“Pada program ini, pemilik kendaraan bermotor atau yang sudah menunggak pajak, dapat memperoleh pengurangan dari nominal pokok pajak dan denda PKB, Pembebasan Pokok Pajak dan Denda BBNKB, dan Diskon Pokok PKB, untuk wilayah Bolsel, bisa langsung ke Kantor Samsat Pembantu yang berada di Sondana, atau Mall Pelayanan Publik di Kantor Dinas PTSP Bolsel di Panango, setiap hari kerja,”jelas Kaharuddin Mokoginta.
Aspriadi Paputungan