ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan gelar Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II atas Penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD Bolsel Tahun Anggaran 2023.
Sidang Paripurna yang digelar diruang Paripurna Gedung DPRD Kompleks Perkantoran Panango Desa Tabilaa Kamis (31/08/2023) hari ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Ir.Arifin Olii dan didampingi Wakil Ketua Salman Mokoagow dan Wakil Ketua Dra.Hartina Badu.
Dalam Sidang Paripurna tersebut, Seluruh Fraksi di DPRD Bolsel melalui masing-masing Juru Bicaranya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2023 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Bupati H. Iskandar Kamaru S.Pt, M.Si dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Bolsel karena telah menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023.
“Untuk seluruh jajaran ASN harus bersyukur karena tidak ada potongan Tunjangan sampai Desember 2023, demikian pula dengan honor THL tidak ada potongan, dan untuk masyarakat diimbau untuk menggunakan semua fasilitas daerah seperti Rumah Sakit dan lainnya yang ada di daerah karena itu bisa menunjang PAD kita, dan untuk Bawaslu dan KPU serta TNI/POLRI terdapat pengurangan tapi tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan anggaran menyesuaikan situasi nanti,” ujar Bupati Iskandar Kamaru.
Bupati Iskandar mengatakan ranperda ini masih berdasarkan asumsi karena masih menunggu dari APBN dan keputusan Pemerintah Pusat. Namun, Pemda tetap mencari dan mengkaji upaya-upaya tambahan lainnya.
“Pemda juga ikut mencari dan mengkaji apa saja usaha-usaha yang bisa untuk membantu meningkatkan Pendapatan Daerah,” tegasnya.
Sidang Paripurna dihadiri Pmpinan dan Anggota DPRD, Sekda M. Arvan Ohy S.STP,M.AP, Ketua Bawaslu dan perwakilan KPU Bolsel, Para Asisten Setda Bolsel, dan Staf Ahli, Pimpinan OPD dan ASN, Camat serta para sangadi.
Aspriadi Paputungan