LS,BOLSEL– Berbagai inovasi terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses pengurusan dokumen kependudukan, kini melalui instansi Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah mulai mengenalkan aplikasi Jemput Bola ini kepada masyarakat Bolsel.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bolsel Gunawan Otuh S.Pd,M.Pd ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (26/06/2023) hari ini, membenarkan adanya aplikasi berbasis online tersebut.
“Aplikasi ini dibuat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses pengurusan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akte Kelahiran, Akte Perkawinan, Akte Perceraian dan Akte Kematian, kecuali untuk pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) dimana untuk KTP -Elektronik, pemohon atau wajib KTP harus mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil langsung,”jelas Gunawan.
Lanjut ditegaskannya bahwa meskipun dengan adanya aplikasi ini sudah memberikan kemudahan kepada masyarakat, tapi terkait keabsahan dokumen persyaratan untuk pengurusan dokumen kependudukan, itu menjadi tanggung jawab pemohon.
“Terkait keabsahan dokumen atau poin-poin yang menjadi persyaratan dalam pengurusan penerbitan dokumen kependudukan tentunya menjadi tanggung jawab pemohon, dan pada aplikasi tersebut pemohon sudah bisa mendownload sendiri formulir dan mengisi formulir Pengajuan Dokumen Kependudukan, pemohon sebelum mengisi formulir harus melakukan scan pada semua dokumen (Asli) yang akan di upload sebagai persyaratan pengajuan, dan apabila terdapat dokumen yang tidak memenuhi syarat, maka petugas tidak dapat memproses pengajuan dokumen kependudukan anda,”tegas Kadis Dukcapil Bolsel ini.
Aspriadi Paputungan