ADVERTORIAL,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) gelar Rapat Paripurna Tahap I tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2022. Rabu, (29/03/2023).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Ir.Arifin Olii, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Salman Mokoagow, dan Wakil Ketua DPRD Dra. Hartina Badu, dihadiri Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru,S.Pt,M.Si, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Marzanzius Arvan Ohy,S,STP,M.AP, Para Asisten Sekretariat Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara.
Saat memipin jalannya Rapat Paripurna, Ketua DPRD Ir.Arifin Olii menyampaikan bahwa, rapat paripurna ini wajib dilaksanakan sebagai perwujudan pelaksanaan amanat undang-undang tentang Pemerintah Daerah.
“Dalam Undang – undang 23 tahun 2014 pasal 69 menyatakan bahwa, Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Laporan keterangan pertanggungjawaban, dan ringkasan Laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” jelas Arifin Olii.
Sementara itu, Bupati Bolsel H.Iskandar Kamaru,S.Pt,M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Keterangan Laporan Pertanggung jawaban merupakan kewajiban setiap Kepala Daerah.
“Kegiatan ini sebagai wujud kerjasama dan sinergitas yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif yang terlihat dalam pelaksanaan rapat paripurna ini,” ujar orang nomor satu di Bolsel ini.
Selain itu, Bupati Bolsel juga memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan di daerah.
“Apresiasi atas peran aktif dan kontribusi nyata seluruh stakeholder dan masyarakat dalam pembangunan di daerah, terima kasih juga kepada DPRD Bolsel atas sinergitasnya dalam mengawal pelaksanaan pembangunan daerah,”ungkap Kamaru.
Aspriadi Paputungan