Pemkab Bolsel Tandatangani Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan QRIS

by -15 views

LS,BOLSEL– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tandatangani perjanjian kerjasama penyediaan layanan QRIS.

Penandatanganan kerjasama tersebut dirangkaikan dengan acara sosialisasi transaksi digital sekaligus penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2023.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menyampaikan bahwa upaya peningkatan PAD menjadi salah satu fokus Pemerintah Daerah saat ini.

“Peningkatan PAD masih menjadi salah satu fokus Pemda Bolsel saat ini, karena melalui hal tersebut tentunya tingkat kemandirian daerah akan semakin tinggi, selain itu untuk menggali sumber serta potensi PAD tidak semata menjadi tugas dari instansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) tapi menjadi tugas seluruh perangkat daerah, dimana Pemerintah Desa sebagai ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagai Wajib Pajak,”jelas Wakil Bupati Bolsel.

Lanjut dijelaskannya bahwa harus ada sinergitas antara pemerintah baik dari tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa dalam melakukan intensifikasi sumber potensi pajak daerah khususnya PBB-P2.

“Sinergitas Pemerintah disemua tingkatan harus ada, dan dalam perbaikan sistem pajak daerah di Bolsel, saat ini sudah dikelola secara transparan dan akuntabel sehingga dapat meminimalisir terjadinya penyelewengan serra penyalahgunaan pajak, tentu ini akan menciptakan kepercayaan bagi masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan benar-benar digunakan untuk pembangunan daerah,”tegas Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid.

Terkait kerjasama Pemerintah Daerah Bolsel dan PT.Buana Media Teknologi, yaitu dalam rangka pengembangan kanal pembayaran dengan menggunakan QRIS, sebagai upaya menyelenggarakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, dan sebagai bentuk komitmen Bupati dan Wakil Bupati dalam mengimplementasikan QRIS di Bolsel, kami akan mendorong Aparatur Sipil Negara untuk menggunakan QRIS di setiap transaksi pembayaran, dan mewajibkan setiap pelaku usaha di perkantoran Panango untuk menyediakan fasilitas pembayaran QRIS. Ini untuk memulai ekosistem transaksi digital di Bolsel.

Saat menyerahkan SPPDT dan DHKP PBB-P2 tahun 2023, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid berharap agar wajib pajak yang belum terdaftar agar turut membantu Pemda untuk melaporkan dan mendaftarkan obyek pajaknya.

“Apabila masih ada obyek pajak yang belum teridentifikasi, diminta agar segera melaporkan dan mendaftarkannya, mari kita manfaatkan sistem aplikasi yang sudah disediakan untuk mempermudah desa dalam menyetorkan pajaknya, kini aatnya Pemerintah Desa bersama-sama Pemerintah Kabupaten melakukan transformasi pelayanan publik ke arah digital,”ungkap Wabup.

Kegiatan yang dibuka resmi Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Kamis (23/02/2023) hari ini, digelar di Lapangan Futsal Kompleks Perkantoran Panango, dan dihadiri Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Pimpinan Bank Sulut Go Cabang Molibagu, Direktur PT.Buana Media Teknologi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Bolsel, Sekretaris Marzanzius Arvan Ohy S.STP,M.AP, Para Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Sangadi dan Para Undangan.

 

 

Aspriadi Paputungan