Pemkab Bolsel Gelar High Level Meeting TP2DD dan TPID

by -15 views

LS,BOLSEL– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan gelar High Level Meeting bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan TPID, Kamis (23/02/2023) hari ini.

Acara yang digelar di Ruang Berkah Kantor Bupati Kawasan Perkantoran Panango, Kamis (23/02/2023) dipimpin langsung Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid dan dihadiri Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Andry Prasmuko, Pimpinan BSG Cabang Molibagu, Unsur Forkopimda Bolsel, Sekretaris Daerah Marzanzius Arvan Ohy S.STP.M.AP, Asisten III Setdw Bolsel Bidang Administrasi Umum Rikson Paputungan S.Pd,M.Pd, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Bolsel.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Bolsel memaparkan tentang pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

“Pemkab Bolsel telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) melalui SK Bupati Nomor 128 Tahun 2021, dimana untuk sisi perbelanjaan, Pemkab Bolsel telah menerapkan sistem Non-Tunai melalui Cash Management System (CMS) sejak tahun 2017, sehingga tidak ada lagi sistem pembayaran atas belanja secara tunai oleh bendahara,”jelas Wabup Deddy Abdul Hamid.

Lanjut disampaikan Wakil Bupati terkait harapan Pemerintah Daerah terhadap Tim TP2DD Bolsel yang telah terbentuk.

“Tim TP2DD Bolsel diharapkan dapat membangun ekosistem digital yang berjalan secara berkelanjutan, yang penerapannya dimulai dari para Aparatur Sipil Negara, selain itu intensifkan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar pemahaman masyarakat tentang sistem transaksi elektronik akan meningkat, kemudiaan lakukan upaya untuk meminimalisir blank spot (daerah yang belum tersentuh jaringan internet) di Bolsel, hal ini tidak semata mengejar angka capaian TP2DD daerah, namun yang terpenting ialah meningkatkan pelayanan serta kepercayaan masyarakat kepada Pemda dalam mengelola pajak dan retribusi daerah, makin meningkat kepercayaan masyarakat tentu dengan sendirinya akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan kewajiban pajaknya, dan akhirnya akan berdampak pada PAD kita, harapan kami setelah terjalin kerjasama layanan pembayaran melalui QRIS, maka ke depan pengembangan layanan sistem pembayaran digital ini tidak hanya untuk transaksi pajak daerah tapi juga retribusi daerah, seperti pada retribusi pelayanan pasar dan pelayanan kesehatan”ungkap Wabup.

Terinformasi, sejak tahun 2020 lalu, sudah tidak ada lagi transaksi tunai di loket pajak BPKPD, semua pembayaran dilakukan melalui kanal bayar yang tersedia di BSG.

 

 

Aspriadi Paputungan