LS,BOLSEL – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerjasama dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan gelar pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).
Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Bolsel Arman Dali,ST,M.Si saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (02/02/2023) hari ini.
“Berdasarkan Surat dari Direktorat Jenderal Pengawasan dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Nomor B/UK.01/2-300-I-2003, Tanggal 06 Januari 2023, dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terintegrasi tahun 2023, sebagaimana Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nomor 6 Tahun 2018 tentang PTSL, bahwa sebelum tahapan pelaksanaan pengumpulan data fisik, wajib dilakukan penyuluhan dengan memberikan informasi mengenai pemasangan tanda batas pada masing-masing bidang tanah, untuk itu Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan akan menggelar pencanangan Gemapatas secara simbolis pada hari Jumat (03/02/2023) besok, pukul 09.00 Wita bertempat di Desa Tolondadu II Kecamatan Bolaang Uki,” jelas Arman Dali.
Aspriadi Paputungan