Tari Dangisa Bolsel Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2022

by -52 views

ADVERTORIAL,-Tari Dangisa asal Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2022.

Setelah ditetapkan, Tari Dangisa kini telah memperoleh sertifikat yang disahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

Penyerahan sertifikat diterima langsung Bupati H.Iskandar Kamaru S.Pt.M.Si yang diserahkan Mendikburistek Nadiem Anwar Makarim yang diwakili Dirjen Kebudayaan.

Saat digelarnya acara malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun 2022 Jumat (09/12/2022) hari ini di Jakarta, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi menetapkan sejumlah 200 penerima sertifikat dan Tari Dangisa merupakan satu-satunya perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang menerima sertifikat ini.

Bupati Bolsel H.Iskandar Kamaru S.Pt,M.AP menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi atas partisipasi dan kerja keras semua pihak.

“Terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas partisipasi dan kerja keras semua pihak sehingga Tari Dangisa berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda tahun ini, semoga dengan hasil ini kebudayaan Bolsel makin dikenal di seluruh Nusantara,” ujar orang nomor satu di Bolsel ini.

Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun 2022 dihadiri Gubernur, Bupati, Walikota Penerima Sertifikat, dan Bupati Bolsel didampingi, Asisten III Setda Bolsel Rikson Paputungan S.Pd,M.Pd, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bolsel Rante Hattani S.Pd,M.Si, Kepala Dinas Sosial Bolsel Saipul Botututihe SKM, dan Kepala Dinas Kesehatan Bolsel dr. Sadly Mokodongan.M.Si

 

Aspriadi Paputungan