LS,BOLSEL– Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid melepas rombongan Jamaah Calon Haji tahun 2022 asal Bolsel.
Acara pelepasan yang digelar di gedung pelayanan haji dan umroh Kantor Kementerian Agama Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango Desa Tabilaa Kecamatan Bolaang Uki, Jumat (24/06/2022) hari ini, dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Bolsel, Asisten I Setda Bolsel Bidang Pemerintahan dan Kesra Alsyafri Kadullah ME, para staf khusus Bupati, jajaran pimpinan OPD serta Jamaah Calon Haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.
Dalam sambutannya saat melepas para Jamaah Calon Haji, Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid mengucapkan rasa syukur atas kebijakan pemerintah kerajaan Arab Saudi yang telah membuka pintu untuk kedatangan Jamaah Calon Haji Indonesia.
“Alhamdulillah Pemerintah kerajaan Arab Saudi telah membuka pintu untuk kedatangan Jamaah Calon Haji asal Indonesia, dan kepada Jamaah Calon Haji asal Bolsel diminta dapat menjaga kesehatan agar dapat melaksanakan ibadah di tanah suci dan menjadi haji mabrur,”jelas Wakil Bupati Bolsel.
Selain itu, Wakil Bupati juga mengimbau kepada para Jamaah Calon Haji asal Bolsel agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Pandemi masih ada dan nyata, meskipun telah mengikuti vaksinasi Covid-19 secara lengkap, diminta kepada Jamaah Calon Haji agar tetap menerapkan protokol kesehatan serta perilaku hidup bersih dan sehat, sehingga seluruh rangkaian ibadaj haji dapat ditunaikan dengan baik,”ungkap Deddy Abdul Hamid.
Diimbaunya juga kepada Jamaah Calon Haji agar berperilaku disiplin dan mengikuti arahan ketua Kloter dan Pembimbing ibadah, serta petugas kesehatan haji.
“Mohon perhatikan jadwal yang sudah ditentukan, perhatikan juga rangkaian ibadah haji selama ditanah suci, dan pesan saya jangan lupa untuk turut do’a kan Bolsel agar selalu dalam lindungan Allah SWT, terbebas dari bencana, serta mampu mengurai berbagai macam permasalahan, tantangan yang tengah dihadapi,”pinta Wabup.
Dari jumlah quota 14 orang, Jamaah Calon Haji asal Bolsel tahun ini yang akan diberangkatkan hanya 8 orang, ditambah 1 petugas haji dari Kementerian Agama Bolsel, dimana Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan terkaitn pembatasan umur Jamaah Calon Haji yaitu 60 tahun, sehingga hanya 8 orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk diberangkatkan.
Aspriadi Paputungan