ADEVERTORIAL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Revisi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulut tahun 2014-2034.
Kegiatan yang digelar di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Selasa (24/5/2022) hari ini dibuka resmi Wakil Gubernur Sulut Drs Steven O.E Kandouw, dan dihadiri Kepala Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sulut.
Ketua DPRD Bolsel Ir.Arifin Olii usai kegiatan itu menjelaskan tentang pentingnya menghadiri kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini sangat penting, karena menyangkut arah pembangunan kedepan nanti, selain itu, RTRW Provinsi Sulut sudah tertinggal tahun 2014, dan kini daerah sudah banyak mengalami perubahan, sehingga perlu adanya percepatan revisi ini, sebagai upaya untuk mengantisipasi hingga 30 tahun, utnuk itu seluruh daerah Kabupaten/Kota harus memperhatikan hal ini,” jelas Arifin.
Lanjut dijelaskannya bahwa pentingnya penetapan RTRW.
“Penetapan RTRW sangat penting sebab dalam hal investasi harus diperhatikan regulasi, dalam artian mendorong investasi, tapi wilayah itu harus lebih komprehensif lagi. Kita harus cari jalan keluar, agar apa keinginan investor,” ungkap Olii.
Aspriadi Paputungan