LS,BOLSEL- Shalat Tarawih berjamaah di Mesjid Al Hikmah Desa Linawan, Kapolsek Pinolosian AKP Rusman.M. Saleh SE sosialisasikan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 tahun 2021 yaitu Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa dan imbauan Kamtibmas.
“Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah untuk umat muslim, tetap patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, kemudian diimbau kepada masyarakat untuk turut mensukseskan kegiatan Vaksinasi, mari kita jaga suasana di lingkungan masing-masing agar tetap kondusif, sehingga kita dapat melaksanakan ibadah dengan lancar dibulan yang penuh rahmat ini,” jelas Rusman Saleh.
Lanjut ditegaskan Kapolsek Pinolosian terkait pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising dan kegiatan balap liar.
“Demi keamanan dan kenyamanan bersama, diminta kepada penguna kendaraan bermotor, jangan menggunakan knalpot racing, karena sangat menganggu masyarakat, dan untuk generasi muda milenial, jadilah generasi yang cerdas, hindari aksi balap liar,” pungkas Rusman Saleh.
Aspriadi Paputungan