LS,BOLSEL – Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menyampaikan bahwa LKPJ adalah laporan tentang informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepada DPRD.
Secara substansif, LKPJ memuat dasar hukum, visi dan misi kepala daerah, data umum daerah, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang ditetapkan, tindaklanjut rekomendasi DPRD Tahun Anggaran 2020 dan Capaian kinerja pelaksanaan tugas dan penugasan,”jelas Wabup Deddy Abdul Hamid.
disampaikan Lanjut Wakil Bupati bahwa dapat dilihat pendapatan daerah masih mengandalkan anggaran dari dana perimbangan.
“Pendapatan daerah masih mengandalkan anggaran yang bersumber dari dana perimbangan dengan jumlah sebesar 94,90%, Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 2,69%, sedangkan PAD hanya berkontribusi 2,40%,”ungkap Wabup pada Rapat Paripurna tersebut.
Secara umum, gambaran pendapatan daerah Bolsel dapat dijamin bahwa pembiayaan daerah masih sangat dibutuhkan di pemerintah pusat.
Penyampaian LKPJ yang digelar pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Bolsel Kompleks Perkantoran Panango, dipimpin Wakil Ketua DPRD Dra. Hartina Badu dan dihadiri Anggota DPRD, Sekda Marzanzius Arvan. Ohy S.STP, M.AP, Para Asisten Sekretariat Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan jajaran Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemkab Bolsel.
Aspriadi Paputungan