ADVERTORIAL- Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan optimis raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke Delapan kali secara berturut-turut.
Saat menyerahkan dokumen LKPD Tahun Anggaran 2021 Unaudited di Gedung Kantor BPK-RI Perwakilan Sulut di Kota Manado, Jumat (18/03/2022), Bupati Hi.Iskandar Kamaru S Pt Didampingi Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, dimana pada kesempatan itu orang nomor satu di Bolsel ini menyampaikan bahwa LKPD merupakan suatu kewajiban konstitusional Pemerintah Daerah.
“LKPD merupakan suatu kewajiban bagi setiap Pemerintah Daerah dalam memenuhi akuntabilitas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,”jelas Bupati Iskandar Kamaru.
Lanjut ditegaskan Bupati Bolsel bahwa LKPD 2021 Unaudited yang disampaikan kepada BPK telah direview Inspektorat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemkab Bolsel berkomitmen menindaklajuti semua temuan BPK saat pemeriksaan serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal, semoga LKPD ini akan menjadi permulaan baik dalam tata kelola keuangan pemerintah, sehingga Bolsel dapat mempertahankan Opini WTP yang ke-8 berturut-turut sebagai bentuk tanggung jawab publik kepada masyarakat,” ungkap Bupati Iskandar Kamaru.
Pada kesempatan itu, Pemprov Sulut bersama Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota secara bersamaan menyerahkan LKPD TA 2021 BPK-RI yang selanjutnya akan dilakukan audit penuh.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, Wakil Gubernur Drs.Steven OE Kandouw, Bupati/Walikota se-Sulut, Sekda Bolsel Marzanzius Arvan Ohy S.STP, M.AP, Inspektur Daerah Drs.Ridel Paputungan ME dan Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Bolsel Lasya Mamonto S.Pt ME.
Aspriadi Paputungan