Pemkab Bolsel Gelar Sosialisasi Tentang Peran Desa Dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting

by -59 views

LS,BOLSEL- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan gelar Sosialisasi Peran Desa dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Camat Bolaang Uki, Kamis (17/03/2022) hari ini, dibuka secara resmi Bupati Bolsel Hi.Iskandar Kamaru S.Pt yang diwakili Asisten II Setda Bolsel Bidang Perekonomian dan Pembangunan Muhammad Suja Alamri, S.Pd, dan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ramli Abdul Majid, S.Pd, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dra Suhartini Damo,ME Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili Kepala Bidang Kesmas I Nyoman Sukawanayasa,S.Kep, Camat Bolaang Uki Nurhaeda Yasin SE, Kepala Bidang Kelembagaan Desa Rahmat Buludawa, M.Pd, dan Tenaga Ahli P3MD Bolsel Yanur Paputungan.

“Atas nama Bupati Bolsel Hi.Iskandar Kamaru S Pt, saya sampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, semoga melalui acara ini tercipta komitmen dari seluruh pihak yang hadir dalam menanggulangi permasalahan stunting secara bersama, dan program yang telah dirancang dapat direalisasikan dengan baik, seperti yang telah kita ketahui bersama, persoalan stunting telah menjadi agenda Pembangunan Nasional, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang menjadi salah satu Kabupaten Lokus Pencegahan dan Penanganan Stunting di Provinsi Sulawesi Utara,”jelas Asisten II Muhammad Suja Alamri S.Pd dalam sambutannya.

Lanjut dijelaskannya bahwa Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terhambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan  otak yang kurang maksimal.

“Dampak dari stunting tidak hanya menghambat pertumbuhan anak, namun perkembangan otak juga akan kurang maksimal, hal ini juga menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang dibawah rata-rata, dan bisa berakibat pada prestasi sekolah yang buruk, terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat, Perangkat Pemerintah Daerah, dan segenap elemen pemangku kepentingan, atas kerja sama dan dukungannya, dan melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan komitmen bersama, dalam penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang kita cintai ini, melalui kesempatan ini  mari tetap patuhi dan terapkan Protokol Kesehatan, dimanapun dan kapanpun, karena diri kita, setiap individu dan masyarakat seluruhnya, adalah garda terdepan dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19,”ungkap Suja Alamri.

Kepala Dinas PMD Ramli Abdul Majid S.Pd dalam sambutannya menyampaikan tentang jadwal pelaksanaan Sosialisasi yang diikuti oleh Tim Penggerak PKK Desa dan Pelatihan Kader Pembangunan Manusia (KPM).

“Terkait kegiatan sosialisasi stunting, sudah terjadwal, dimana untuk Kecamatan Bolaang Uki dan Helumo dilaksanakan hari ini Kamis (17/03/2022), selanjutnya Kecamatan Pinolosian,Pinolosian Tengah, dan Pinolosian Timur akan digelar pada hari Rabu (23/03/2022) pekan depan, dan terakhir di Kecamatan Posigadan dan Tomini pada hari Kamis (24/03/2022) mendatang, jadi dibagi menjadi tiga klaster secara bertahap,” ujar Ramli Abdul Majid.

Data WHO, batasan prevalensi stunting suatu wilayah sebesar 20 persen. Secara nasional prevalensi stunting menurun dari 37,2 persen menjadi 30,8 persen. Meskipun sudah menurun, tetapi masih jauh dari batasan WHO. Sementara untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tingkat prevalensi stunting tahun 2021 menurut data dari ePPGBM dinas kesehatan kabupaten Bolsel adalah 6,50 persen.

Sesuai dengan strategi masional dalam penanggulangan stunting, telah ditetapkan 5 (lima) Pilar Pencegahan stunting, antara lain  Pertama, Komitmen dan Visi Kepemimpinan, Kedua, Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku Ketiga, Konvergensi, Koordinasi, dan Konsolidasi Program Pusat, Daerah, dan Desa, Keempat, Ketahanan Pangan dan Gizi dan Kelima, Pemantauan dan Evaluasi.

Dalam rangka pelaksanaan strategi tersebut, maka Pemkab Bolsel menggelar Sosialisasi Peran Desa dalam Pencegahan dan Penanganan stunting dengan tema “Meningkatkan Peran Desa dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting, untuk Menciptakan Generasi Yang Sehat, Cerdas Dan Berprestasi”.

Kunci pencegahan dan penanganan kasus stunting adalah 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), sehingga perhatian kepada ibu hamil dan balita dibawah dua tahun (baduta), baik melalui intervensi gizi spesifik, maupun intervensi gizi sensitive, perlu terus kita upayakan.

Terkait hal ini, intervensi tidak hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja, tetapi juga dilaksanakan oleh sektor yang lain. Karena tingkat keberhasilan program ini sangat dipengaruhi sektor non kesehatan, dengan proporsi dukungan mencapai 70 persen.

Dukungan tersebut diantaranya melalui pembangunan sanitasi, air bersih, penyediaan pangan yang aman dan bergizi, dan utamanya pemahaman secara baik, serta kepedulian masing-masing individu, berikut masyarakat, untuk mengoptimalkan perannya, dalam upaya penanggulangan stunting.

Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung saat ini, telah dirasakan dampaknya, terutama dibidang kesehatan dan gizi masyarakat. Dampak tersebut yang sangat berpotensi meningktkan angka stunting, dan berpotensi mengancam target menurunkan angka stunting secara Nasional hingga 14 persen pada tahun 2024.

Berdasarkan hasil survei Balitbangkes Kemenkes 2020 pada 4.798 puskesmas. Sebanyak 43,51 persen posyandu, menghentikan kegiatannya selama pandemi, 37,23 persen mengalami penurunan kegiatan, dan 18,70 persen posyandu melakukan kegiatan kondisi normal.

Di sisi lain, masalah gizi tetap harus menjadi prioritas yang tidak boleh diabaikan. Pemerintah daerah tetap berkewajiban untuk menjamin kecukupan gizi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh Perangkat daerah bersama stakeholder terkait untuk melakukan inovasi-inovasi dalam kondisi pandemi, agar upaya pemenuhan gizi masyarakat, utamanya bagi mereka yang rentan seperti ibu hamil dan anak balita, bisa tetap terpenuhi, dengan tetap menerapkan secara ketat protokol kesehatan. Perkuat dan gunakan kearifan lokal di masing-masing wilayah. Perangkat daerah dan para stakeholder, harus tetap memantau status gizi kelompok rentan, dengan menerapkan enam langkah pengendalian pencegahan infeksi yang tepat, yakni Pertama, Integrasi program untuk menjaga gizi seimbang, dalam strategi pencegahan dan pemulihan Covid-19. Kedua, Mengamankan rantai pasok pangan yang sehat dan bergizi bagi kelompok rentan. Ketiga, Penyediaan layanan rutin gizi ibu, bayi, dan balita. Keempat, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, dalam tata laksana gizi kurang. Kelima, Penyediaan layanan rutin pencegahan kekurangan gizi dan suplemen gizi mikro. dan Keenam, Pengambilan data tepat waktu dan informasi pembaruan keamanan pangan melalui kolaborasi lintas sektor.

Ditingkat Desa, para bidan desa dan petugas gizi puskesmas bersama-sama dengan kader di masing-masing desa harus melakukan penelusuran, penemuan bayi dan balita yang berpotensi stunting yaitu  Balita 2 bulan berturut-turut Berat Badan Tidak Naik, Balita dengan Gizi Buruk dan Gizi Kurang, Balita Penderita Penyakit Kronis TBC dan Alergi serta Balita dengan Gangguan Metabolisme.

Ditingkat Kecamatan, Camat diminta memfasilitasi dan mengkoordinir desa. Pastikan kegiatan untuk penurunan dan pencegahan stunting di tingkat desa, teralokasi lewat Dana Transfer Desa, melalui 5 paket layanan pokok, yaitu : Layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA); Konseling Gizi Terpadu; Perlindungan Sosial; Sanitasi dan Air Bersih serta Layanan Pendidikan Anak Usia Dini.

 

Aspriadi Paputungan