Sekda Buka Kegiatan Forum Perangkat Daerah Bolsel Tahun 2022

by -73 views

LS,BOLSEL- Mewakili Bupati Hi.Iskandar Kamaru S Pt, Sekretaris Daerah Marzanzius Arvan Ohy S.STP.M.AP buka kegiatan Forum Perangkat Daerah Tahun 2022.

Dalam sambutan Bupati Bolsel yang disampaikannya, Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa Forum Perangkat Daerah merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017.

“Forum Perangkat Daerah merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah,”jelas Marzanzius Arvan Ohy.

Lanjut disampaikannya tentang tujuan digelarnya Forum Perangkat Daerah.

“Tujuan dari Forum Perangkat Daerah yaitu Pertama untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan serta pokok-pokok pikiran DPRD dengan Renja Perangkat Daerah Kabupaten, Kedua untuk mempertajam indikator serta evaluasi target kinerja program, kegiatan dan subkegiatan perangkat daerah  sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, Ketiga menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan, Keempat mensinergikan pelaksanaan prioritas pembangunan daerah, Kelima menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah.

Dalam rangka memenuhi rumusan perencanaan pembangunan daerah yang transparan, responsive, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, penyusunan RKPD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2023 disusun dengan berbasis pada  SIPD sesuai dengan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 pasal 14 ayat 3,  untuk itu diharapkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah segera beradaptasi, menyesuaikan diri dengan sistem yang baru ini. Jika pada tahun-tahun sebelumnya kita biasa merencanakan program/kegiatan dengan pagu gelondongan, maka lewat aplikasi SIPD ini tidak bisa lagi seperti itu. semuanya harus harus terinci dengan  jelas dan terukur.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bappelitbangda, Senin (07/02/2022) hari ini, dihadiri Kepala Bappelitbangda Bolsel Harifin Matulu,S Pd.M.AP, Asisten II Setda Bolsel Bidang Perekonomian dan Pembangunan M.Suja Alamri,S Pd, Asisten III setda Bolsel Bidang Administrasi Umum Rikson Paputungan S,Pd.M.Pd, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Staf Khusus Bupati, Tenaga Ahli Perencana Bappelitbangda Bolsel, Tim Penyusun RKPD Bolsel.

 

Aspriadi Paputungan