LS,BOLSEL- Guna penyelidikan lebih lanjut, pihak Polsek Pinolosian amankan AM pemilik lahan yang diduga memasang ranjau listrik yang telah merenggut nyawa dua korban SP (37) dan BP (15) di Desa Tobayagan Kecamatan Pinolosian, Minggu (30/01/2022) beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Kapolsek Pinolosian AKP Moh.Rusman Saleh, SE kepada sejumlah awak media.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, saat ini AM yang diketahui sebagai pemilik lahan, sudah kami amankan, dimana ranjau listrik tersebut telah merenggut nyawa dua korban yang merupakan ayah dan anak, setelah dilakukan gelar perkara, dan terbukti ada unsur kesengajaan, maka AM bisa naik statusnya dari saksi menjadi tersangka,” ungkap Rusman Saleh.
Aspriadi Paputungan