LS,BOLSEL- Camat Pinolosian ingatkan masyarakat terkait kewajiban untuk melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal ini disampaikan langsung Hi Sumitro Paidiko SE saat menyampaikan sambutan pemerintah dalam satu hajatan di Desa Ilomata, Senin (14/06/2021) hari ini.
“Saat ini sudah masuk pertengahan tahun, diminta kepada masyarakat se- Kecamatan Pinolosian yang belum melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2021 agar segera melunasinya, tentunya sebagai warga negara yang baik harus taat pajak, karena merupakan kewajiban sebagai warga negara”jelas Paidiko.
Disampaikannya juga bahwa tahun 2021 ini PBB mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
“PBB tahun ini mengalami perubahan, dimana berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2021 tentang penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), retribusi di sektor pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mengalami kenaikan dan tentunya masih dapat dijangkau masyarakat, dimana untuk Kecamatan Pinolosian total jumlah penetapan tahun ini sebesar Rp.168.454.418, dengan jumlah 4.768 obyek pajak”tutup Camat Pinolosian
Aspriadi Paputungan