ADVERTORIAL,BOLSEL – DPRD Bolsel Gelar Rapat Paripurna Tingkat II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, Jumat (04/06/2021) hari ini.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Ir.Arifin Olii dan didampingi Wakil Ketua Salman Mokoagow dan Dra Hartina Badu, tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dalam pandangan umum, seluruh fraksi melalui juru bicaranya menerima serta memberikan masukan, saran atas Ranperda pelaksanaan APBD tahun 2020.
Ketua DPRD Ir Arifin Olii pada kesempatan itu memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan agar realisasi APBD fokus kepada kesejahteraan rakyat.
“Pemerintah harus meningkatkan target dan investasi daerah, membangun akses padat karya, lapangan kerja dan beasiswa untuk pelajar,”Arifin Olii.
Dalam Sidang Paripurna tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bolsel Zulkarnain Kamaru S.Ag menegaskan, agar pengguna anggaran selalu mengedepankan ketaatan kepada asas pengelolaan keuangan sesuai regulasi yang ada.
“Penggunaan anggaran harus mengedepankan ketaatan kepada azas pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Zulkarnain.
Aspriadi Paputungan