LS,BOLSEL- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) publikasikan jumlah Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk 81 Desa se- Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2021 berjumlah Rp.1.002.175.740.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Lasya Mamonto S Pt ME, usai penyerahan SPPDT dan DHKP, Rabu (10/03/2021) kemarin, menyampaikan tentang jumlah penetapan PBB untuk 81 Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
“Berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB Tahun 2021, untuk 81 Desa yang tersebar di 7 Kecamatan berjumlah Rp.1.002.175.740,”jelas Lasya.
Lanjut dijelaskannya rincian jumlah Penetapan PBB dan Obyek Pajak untuk 7 Kecamatan di Bolsel tahun ini.
“Kecamatan Bolaang Uki yang terdiri dari 17 Desa, jumlah penetapan PBB sebesar Rp.236.501.279 dengan jumlah Obyek Pajak 6.425, Posigadan yang terdiri dari 16 Desa, jumlah penetapan Rp.152.785.790 dengan jumlah Obyek Pajak 5.275, Kecamatan Tomini dari 7 Desa yang ada jumlah penetapannya Rp 70.442.392 dengan jumlah Obyek Pajak 2.187, Kecamatan Helumo dari 11 Desa, jumlah penetapannya Rp 91.323.979 dengan jumlah Obyek Pajak 3.010, Kecamatan Pinolosian dari 10 Desa penetapannya Rp.168.454.418 dengan jumlah Obyek Pajak 4.768, Kecamatan Pinolosian Tengah Rp.122.392.714 jumlah Obyek Pajak 3.102, Kecamatan Pinolosian Timur Rp.160.275.168 jumlah Obyek Pajak 4.814,”tutup Lasya.
Aspriadi Paputungan