LS,BOLSEL- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan hadiri acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2020.
Pada acara yang digelar di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulut, Manado, Bupati Bolsel Hi.Iskandar Kamaru S Pt dan Ketua DPRD Ir.Arifin Olii didampingi Sekretaris Daerah Marzanzius Arvan Ohy, S.STP.
Ketua BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi, SE, MM, Ak.CA CRfA, CSFA dalam sambutannya mengatakan bahwa Laporan Keuangan ini disusun sebagai wujud akuntabilitas dan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan untuk memenuhi kewajiban konstutisional dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan.
“Laporan Keuangan ini disusun sebagai wujud akuntabilitas dan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan untuk memenuhi kewajiban konstutisional dalam mengimplementasikan amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah mengalami perubahan, terakhir dengan Undang undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang -undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelas Karyadi.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE pada kesempatan itu menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah mempunyai dampak langsung terhadap keberhasilan otonomi daerah dan sumbangan yang besar dalam upaya mewujudkan Good Governance dan Clean Government.
“Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah berdampak langsung terhadap keberhasilan otonomi daerah dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government, maka dituntut adanya pembenahan dan penyempurnaan di segala bidang dalam proses penyelenggaraan pemerintahan umumnya dan proses pengelolaan keuangan daerah pada khususnya, yang diwujudkan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan sumber daya yang akuntabel dan transparan.
Hadir pada acara penyerahan LKPD dan IHPD yaitu, Bupati dan Walikota, serta Pimpinan DPRD se-Provinsi Sulawesi Utara.
Aspriadi Paputungan