BNNP Sulut Amankan Sopir Truk Pembawa Narkoba

by -32 views

LS,MANADO– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara amankan sopir truk pembawa narkoba jenis sabu.

Sopir truk berinisial DAR (24) diamankan saat melintas di wilayah Minahasa Selatan menuju Kota Manado, dimana truk pengangkut beras tersebut berasal dari Kota Palu Sulawesi Tengah.

Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Victor J.Lasut MM dalam Press Release Senin (01/03/2021) lalu menegaskan akan mengembangkan kasus ini, dan pihaknya akan bertindak tegas untuk memberantas jaringan narkoba diwilayah Sulut, dimana sejak awal tahun 2021 ini, pihak BNNP Sulut berhasil mengungkap 2 kasus narkoba dan menyeret 3 orang tersangka.

“Kami akan tindak tegas, kasus ini akan kami kembangkan, termasuk mencari identitas pemesan barang haram itu, sopir truk yang sudah kami amankan terancam hukuman dan dijerat undang-undang Narkoba pasal 141 dengan ancaman 5 tahun minimal, maksimal 12 tahun, dan berdasarkan hasil tes urine, tersangka DAR positif pengguna narkoba”jelas Victor.

Lanjut diungkapkan Kepala BNNP Sulut terkait adanya informasi yang diperoleh pihaknya dan langsung menindaklanjutinya sehingga oknum DAR berhasil diamankan.

“Dari informasi yang kami peroleh, langsung diadakan penyidikan lebih lanjut, tersangka DAR yang merupakan kurir, dan pengguna narkoba, saat ditangkap membawa narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket dengan berat sekitar 1,8 gram, menurut keteranganya barang haram tersebut dibelinya dengan seharga Rp.1,3 juta,”ungkap Lasut saat konferensi pers, Senin 01/03/2021) lalu.

(Tr-01)